Selasa, 07 Oktober 2008

Eratkan tali persaudaraan sesama muslim





Bismillahirrohmanirrohim

Mari umat Islam kita bersatu!

Suatu perbedaan pendapat,khususnya dalam pemahan hukum agama Islam seringkali menimbulkan berbagai masalah antara sesama muslim. Merasa paling benar dan menganggap orang yang tidak sepaham dengan dia semuanya salah. Pendapat-pendapat tersebut pada dasarnya hanyalah merupakan hasil olah fikir manusia untuk menterjemahkan maksud Tuhan. Oleh karena itulah, maka siapapun tidak ada yang berhak mengklaim bahwa dirinya adalah yang “paling benar ” karena sejatinya kebenaran dan agama secara absolute adalah milik Tuhan untuk seluruh manusia, bukan milik siapa-siapa. Sebab refleksi Tuhan terhadap Islam sangat luas, jauh melampaui refleksi cara berpikir manusia terhadapnya. Dan setidaknya sebagai orang yang berpendidikan seharusnya kita punya rasa toleransi terhadap perbedaan tersebut dan menghadapinya dengan pikiran dingin. Selagi dalam perbedaan tersebut mempunya dasar masing-masing yang dapat dipertanggungjawabkan. Jangan memakai hukum rimba atau terbawa nafsu yang akhirnya di akhiri oleh suatu permusuhan.

Salah satu dari sekian banyak perbedaan yang ingin saya kutip adalah masalah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Apakah itu di perbolehkan atau tidak ?

Langsung saja. Sebelum melangkah lebih jauh kita harus mengetahui lebih dahulu 2 bagian ajaran dalam Islam.

1. Usuluddin

Usul artinya pokok atau dasar,Din artinya Agama. Jadi usuluddin artinya pokok-pokok ajaran Agama. Contoh: Syahadat,Sholat,Puasa,Zakat,Haji.

2. Furu’uddin

Furu’ artinya cabang,Din artinya Agama. Jadi Furu’uddin artinya cabang-cabang dalam Agama. Contoh: Cabang-cabang dari rukun yang 5 dll.

~ Dalam Usuluddin tidak boleh berbeda,karena ini merupakan ajaran pokok. jika berbeda otomatis dia sudah keluar dari pokok ajaran agama Islam.

~ kalau dalam masalah Furu’uddin berbeda pendapat tidak apa-apa,karena ini bukan merupakan ajaran pokok,dengan syarat perbedaan tersebut mempunya dalil yang dapat dipertanggungjawabkan.

Mana yang termasuk usuluddin dan mana yang termasuk furu’uddin?

Pertama,dalam peristiwa isro mi’roj terdapat dua katagori tersebut. Yaitu usuluddin dan furu’uddin. Harus diyakini kalau peristiwa Isra Mi’roj Nabi Muhammad SAW itu adalah kisah yang nyata. Sebab telah disebutkan oleh Allah SWT dalam kitab suci Al-Qur’an dan juga telah dijelaskan oleh Nabi melalui Hadits. Ini merupakan Usuluddin,semua orang muslim harus mengimaninya dan meyakininya.

Dalam peristiwa Isra Mi’roj tersebut ada furu’uddinnya juga. Semisal sebagian pendapat mengatakan dalam Isra Mi’roj tersebut cuma ruhnya saja,ada juga sebagian yang lain mengatakan Nabi Isra Mi’roj adalah ruh dan jasadnya. Dari kedua pendapat tersebut sama-sama mempunyai dalil yang bisa dipertanggungjawabkan.

Kedua,sholat merupakan ajaran pokok dalam Islam (usuluddin) tetapi didalamnya juga terdapat furu’uddin. Harus diyakini juga bahwa sholat 5 waktu itu wajib bagi seluruh umat Islam yang sudah menginjak akil baliq dan tidak boleh mengingkarinya.

Dalam sholat ada sisi Furu’uddinnya juga. Contohnya: Ada yang melafalkan niat,ada juga yang tidak melafalkan,ada yang mengacungkan jari ketika tasyahud,ada juga yang tidak mengacungkan,ada yang memakai doa qunut,ada juga yang tidak qunut dll. Semua perbedaan tersebut dalam katagori furu’uddin bukan usuluddin. Intinya tidak boleh berbeda dalam Usul tapi tidak apa-apa berbeda dalam Furu’ asal mempunyai dalil.

Sekarang membahas tentang Peringatan Maulid Nabi SAW, Maulid ini termasuk persoalan Furu` bukan Usul, ada yang mengatakan boleh ada yang mengatakan Mustahap (baik dan dianjurkan), ada yang mengatakan tidak boleh,dengan alasan Nabi sendiri tidak melakukannya, (bagi yang tidak memperbolehkan maulid, tidak usah memperingati, maka sudah urusan selesai,kenapa harus diperpanjang dan jangan kafirkan orang-orang yang memperingatinya).

Mereka yang memperingati Maulid itu tidak asal, mereka punya dalil, Friman Allah, "Katakanlah: Dengan Karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira..." (QS. Yunus: 58), saya ambil garis besarnya saja, dalam ayat ini, Allah SWT memerintahkan kepada Nabi SAW untuk bergembira, senang dengan rahmat Allah. Apasaja yang termasuk rahmat Allah, banyak sekali dan satu yang terpenting adalah rahmat atas diutusnya Rasulullah Muhammad SAW. Allah SWT berfirman : "Dan tidaklah Kami mengutus kamu (Muhammad), melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam." (QS 21: 107).

Sekarang pikirkan kalau Allah mewajibkan untuk bergembira atas rahmat yang Allah berikan dan dalam ayat lain Allah menerangkan bahwa Dia mengutus Nabi Muhammad untuk menjadi rahmat bagi semesta alam. Jadi kesimpulannya wajib kita bergembira atas kelahiran Nabi Muhammad SAW dan diutusnya Beliau sebagai Rasul. Itulah salah satu yang menjadi dalil mengapa banyak umat Islam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW dan kepada yang tidak memperingatinya jangan sekali-kali mengatakan kepada yang memperingatinya adalah murtad atau sesat, karena ini adalah masalah furu`.

Inilah sedikit bahasan yang saya kutip mengenai Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Janganlah kita memperbesar-besarkan masalah Furu` karena itu bukan Ajaran Pokok Agama Islam, Bagaimana Islam mau maju, kalau umatnya saja masih bertengkar hanya gara-gara masalah furu’.

Dapat di tarik kesimpulan “Eratkan tali persaudaraan”

Wallahu`alam Bishowab.

Tidak ada komentar: